Rabu, 02 Februari 2011

Tata Tertib Mentoring Semester II Thn 2010/2011


TATA TERTIB
PROGRAM TUTORIAL MKU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UPI KAMPUS PURWAKARTA
SEMESTER 2

1.      Seluruh Mahasiswa tingkat 1 wajib/harus mengikuti seluruh kegiatan tutorial Universitas Pendidikan Indonesia kampus Purwakarta selama 1 tahun sebagai bagian dan syarat kelulusan dari mata kuliah PAI dan prasyarat mengontrak mata kuliah SPAI di semester  5.
2.      Kegiatan pokok semester ini berupa : Kuliah Dzuhur, mentoring, mabit, dan lain-lain.
3.      Tata Tertib Kuliah Dzuhur :
a.      Kuliah dzuhur dilaksanakan sebanyak 10 kali pertemuan setiap hari Selasa pukul 13.00 WIB tempat di mesjid Al-Furqon atau aula barat.
b.      Minimal kehadiran 70%. Bagi yang tidak mengikuti kuliah Dzuhur lebih dari 3 kali pertemuan dinyatakan tidak lulus tutorial dan harus mengulang tahun depan
c.       Seluruh peserta kuliah dzuhur harus mencatat resume kuliah dzuhur dan mengumpulkannya ketika mentoring kepada mentornya masing-masing.
d.      Seluruh peserta kuliah dzuhur harus membawa dan  menyerahkan kartu absensi kuliah dzuhur kepada petugas absensi dan menandatangani absen, sebelum memasuki mesjid/aula barat.
e.      Kartu absensi kuliah dzuhur tidak boleh hilang dan rusak serta harus selalu dibawa ketika kuliah dzuhur.
f.        Bagi yang tidak bisa mengikuti kuliah dzuhur harap meminta izin kepada  pengurus bidang ketutoran (CP:085221101588 a.n Apriyani).
g.      Hadir tepat waktu, keterlambatan akan mempengaruhi nilai dan menjadi pertimbangan kelulusan.
4.      Tata Tertib Mentoring:
a.      Mentoring dilaksanaan sebanyak 10 kali pertemuan setiap hari selasa setelah kuliah dzuhur,tempat kondisional sesuai  kesepakatan kelompok masing-Masing.
b.      Kehadiran minimal 70%. Bagi yang tidak mengikuti mentoring sebanyak 3 kali pertemuan kelulusannya akan ditangguhkan (lulus bersyarat) dan bagi yang tidak mengikuti mentoring lebih dari 3 kali pertemuan dinyatakan Tidak lulus tutorial dan harus mengulang tahun depan.
c.       Bagi yang tidak bisa mengikuti mentoring harap meminta izin kepada mentornya masing-masing.
d.      Teknik dan aspek penilaian akan diberitahukan oleh mentornya masing-masing.
e.      Akan diadakan pretest sebelum mentoring  dan post test setelah selesai 10 kali pertemuan mentoring.
f.        Tugas  mentoring: dan Hafalan hadits (untuk selengkapnya akan disampaikan oleh mentor).
g.      Hadir tepat waktu, keterlambatan akan mempengaruhi nilai dan menjadi pertimbangan kelulusan.
h.      Mengikuti semua arahan dan tugas dari mentornya masing-masing.
5.      Untuk kegiatan-kegiatan lain akan disampaikan menyusul.
6.      Di lingkungan kampus, baik dalam kegiatan tutorial maupun diluar kegiatan tutorial diharapkan berpakaian rapi dan sopan (Untuk akhwat kerudung menutupi dada dan memakai rok).
7.      Untuk laki-laki tidak boleh merokok.
8.      Jika ada tata tertib yang diabaikan akan dijadikan pertimbangan kelulusan tutorial.
9.      Diberlakukan  sistem akumulasi poin bagi peserta tutorial yang melakukan kesalahan.
Kesalahan berat  (10 poin): merokok, pakaian tidak syar’i bagi ikhwan dan akhwat, bersentuhan dengan  bukan muhrim secara disengaja, tidak mengikuti kegiatan tutorial tanpa alasan syar’i, berlaku tidak sopan dan bertindak melawan terhadap dosen, mentor maupun pengurus tutorial selama dalam koridor kebaikan.
Kesalahan ringan  (5 poin): Telat mengikuti kegiatan tutorial tanpa alasan syar’i , Tidak mengerjakan tugas tutorial, berkata kasar, tidak sopan dan kotor.
Kriteria Kelulusan:
80-100 poin     : Tidak Lulus
25-79 poin       : Lulus bersyarat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar